Dalam oprasi senpi musi Polres OKU telah berhasil mengukap kasusu TO dan non To, juga ada penyerahan 4 senpira dari masyarakat Kabupaten OKU kepada pihak Kepolisian.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten OKU walaupun oprasi senpi suda selesai di harapkan kepada masyarakat yang masi memiliki, menyimpan senpira dapat di serahkan kepada pihak kepolisian. Sesuai maklumat Kapolda Sumatra Selatan, barang siapa yang menyerahkan senpira secara sukarela kepada kepolisan tidak akan dikenakan sangsi piadan,”tutunya. (HRS)
Komentar