
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pusaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait korupsi sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyeret banyak pihak untuk digali keterangannya.
Terbaru, nama politisi muda yang juga Ketua DPD PAN OKU, Yudi Purna Nugraha (YPN), juga menjadi salah satu tokoh yang ikut diperiksa.
YPN diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (9/7/25). Selain dirinya, dua anggota DPRD OKU yang saat ini masih aktif menjabat, yakni Parwanto dan Robi Vitergo, kabarnya juga kembali diperiksa.
Khusus YPN, ini adalah kali pertama ia diperiksa oleh KPK. Lalu apa urgensinya? Padahal, meskipun dirinya terpilih kembali sebagai wakil rakyat, namun dia tidak lagi menjadi anggota DPRD OKU sejak mencalonkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) di Agustus 2024 lalu.
Usut punya usut, ternyata YPN hanya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk kebutuhan penyidik KPK terhadap 4 tersangka lain yang akan disidangkan. Yakni Ferlian Juliansyah (Anggota Komisi III DPRD OKU), M Fahrudin (Ketua Komisi II DPRD OKU), Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU) dan Nopriansyah (Kadis PUPR OKU).
Komentar