Lebih lanjut dikatakan Yoni, dengan adanya pemekaran Desa tersebut, maka rentang pelayanan pemerintah didesa akan semakin dipersingkat sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah.
“Dengan harapan, pemekaran tersebut dapat meningkatkan kemajuan masyarakat dan mempermudah layanan masyarakat terutama pembangunan,” tutup Yoni. (Rul)
Komentar