oleh

Dinas PPPA OKU Gercep Dampingi Bocah Korban Dugaan Kekerasan

Dinas PPPA Kab. OKU memberikan pendampingan. Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tak tinggal diam menyikapi dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berusia sekitar 8 tahun di kawasan TK Islamic Center Baturaja.

Begitu informasi diterima, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU langsung bergerak.

Melalui unit pelayanan terpadu, keluarga korban segera dihubungi untuk memastikan kondisi anak sekaligus memberikan pendampingan.

Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen Pemkab OKU dalam memastikan anak yang diduga menjadi korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan penanganan secara tepat.

Kepala Bidang Pencegahan, Penanganan Kekerasan dan Perlindungan Anak Dinas PPPA OKU, Febrianto Kuncoro, SKM., MKM., bersama sejumlah pegawai dan staf turut turun melakukan pendampingan kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Pekerjaan di Lubuk Batang Baru, Papan Proyek di Prabumulih

Tak berhenti pada penanganan awal, korban kemudian dirujuk untuk memperoleh layanan psikologis dan pendampingan lebih lanjut di AKKA Center (Psychology & Child Development), Senin (10/8/2026).

Komentar