oleh

Dinas PPPA OKU Gercep Dampingi Bocah Korban Dugaan Kekerasan

Ada sisi lain yang juga harus diselamatkan, psikologis dan masa depan korban.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus memastikan anak memperoleh haknya atas perlindungan, pendampingan dan pemulihan sesuai kebutuhannya.

Sementara proses hukum berjalan, perhatian dan dukungan dari semua pihak diharapkan dapat membantu korban kembali merasa aman dan menjalani masa kanak-kanaknya tanpa dibayangi trauma. (Ep)

Baca Juga :  Puskesmas Pengaringan Sukses Gelar BIAS 2026, Sasar 12 Sekolah Dasar

Komentar