oleh

Dinkes OKU Terus Beri Pemahaman Pencegahan Stunting Sejak Dini

Lanjut katakan Teddy, Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan, anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.

“Standar yang dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.

Kabupaten OKU sebesar 31,1% ada penurunan namun demikian, angka ini masih tergolong cukup tinggi sejalan dengan inisiatif percepatan pencegahan stunting, Pemerintah meluncurkan gerakan Nasional percepatan perbaikan gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1000 hpk, pada tataran kebijakan.

Baca Juga :  Gelar Musdesus, Pemdes Seleman Bentuk Koperasi Merah Putih

Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pencegahan stunting indikator dan target pencegahan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan Nasional dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Komentar