oleh

Dinkes OKU Terus Beri Pemahaman Pencegahan Stunting Sejak Dini

“Keputusan ini mewajibkan Kabupaten OKU untuk melakukan konvergensi stunting pada tahun 2021 dan tahun tahun berikutnya secara berkesinambungan untuk melakukan kerjasama di seluruh jajaran OPD terkait untuk menurunkan angka stunting ini,” (RUl/HRS).

Baca Juga :  PPK Dinas PUPR Diduga Main Mata! MARKASS Desak KPK Tetapkan Tersangka Tender 'Busuk'

Komentar