oleh

Disnaker OKU: Kasus PHK Menurun

“Pada kegiatan tertentu, kami memberikan himbauan kepada pihak perusahaan yang berkedudukan di wilayah Kabupaten OKU untuk memberikan hak-hak dari para tenaga kerja agar tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Langkah ini sebagai upaya kami untuk meminimalisir adanya PHK oleh pihak perusahaan kepada tenaga kerja,” tutupnya. (Rul)

Baca Juga :  102 PPPK Kemenag OKU Sumringah Terima SK, Ali: Hak, Kewajiban dan Larangan, Sama!

Komentar