Sementara itu, PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan, bahwa Pemerintah daerah dan masyarakat OKU sangat menyambut baik dan mendukung dengan adanya Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu ini.
“Hal ini menunjukkan keseriusan dari Kejari OKU yang ingin menegakkan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten OKU. Pemkab OKU akan sepenuh hati mendukung ini karena kami yakin ini sangat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi masyarakat di Kabupupaten OKU,” tutupnya. (Rul)
Komentar