oleh

DPRD Apresiasi Upaya Kejari OKU Pemerataan Penegakan Hukum Bagi Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten OKU, Ir H Marjito Bachri menghadiri launching Rumah Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejari OKU


HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ir H Marjito Bachri mengapresiasi upaya Kejaksaan Negri (Kejari OKU dalam mengupayakan pemerataan penegakan hukum bagi masyarakat bumi Sebimbing Sekundang. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri launching Rumah Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejari OKU yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur. Selasa (26/04/2022).

Dikatakannya, pihaknya mengapresiasi upaya pihak Kejari dalam memberikan pelayanan penegakan hukum bagi masyarakat OKU. Dimana dengan adanya Rumah Restorative Justice akan memberikan dampak yang baik begi pemerataan hukum di Kabupaten OKU.

“Ini merupakan terobosan baik dari pihak Kejaksaan. Mudah-mudahan dengan adanya Rumah Restorative Justice akan mampu menyelesaikan permasalahan hukum ditengah kehidupan masyarakat lebih lebih awal sebagai upaya penegakan hukum yang konfrehensif,” katanya.

Baca Juga :  Arah Politik PKS Bikin Kecewa, 'Gerbong' Adip Kailani Mundur!

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, kejaksaan Negri OKU, Ketua Dprd Kabupaten OKU Ir H Majito, Dandim 0403 OKU, Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Emawan dan tamu undangan lainnya.

Komentar