oleh

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Ketok Palu Pertanggungjawaban APBD 2025

Setelah seluruh tahapan pembahasan rampung, DPRD secara resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Bupati Anwar Sadat mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi dari legislatif merupakan bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan, menata administrasi aset dengan lebih baik, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program.

Anwar Sadat juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi modal penting untuk mendorong efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Komentar