oleh

DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS P-APBD TA 2021 dan Penyampaian Nota Keuangan

Sebagai tanda pengesahan, Ketua DPRD OKU meminta persetujuan Anggota DPRD OKU sebelum pembacaan Nota Kesepakatan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) tentang rekapitulasi dan proyeksi, kemudian hal itu disepakati oleh seluruh anggota DPRD OKU yang hadir. Dan ditandai dengan ketuk palu oleh pimpinan rapat dan penandatangan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD OKU dan Plh Bupati OKU.

Sementara itu, Plh Bupati OKU, H. Edward Chandra dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD OKU dan TAPD Kabupaten OKU dimaksud, tentunya ditemui perbedaan pandangan terhadap beberapa materi yang dibahas. Baik kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

“Namun setelah dibahas secara seksama, Alhamdulillah telah diperoleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan daerah. Sehubungan dengan maksud itu, atas nama Pemkab OKU kami sampaikan ucapan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat dengan telah dibahas dan terima kasih disepakatinya perubahan KUA – PPAS APBD OKU 2021,” katanya.

Komentar