oleh

DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS P-APBD TA 2021 dan Penyampaian Nota Keuangan

Dalam laporan penyampaian nota keuangan yang dibacakannya, Plh Bupati OKU H. Edward Chandra menyebut, estimasi PAD Kabupaten OKU pada Perubahan APBD TA 2021 terencana sebesar Rp 246.804.482.668,- bertambah Rp 38.800.564.104,- atau naik 18,65 persen jika dibandingkan PAD pada APBD Induk TA 2021 yang sebesar Rp208.003.918.564,-. Dengan rincian sumber PAD diantaranya, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Adanya Pandemi Covid 19 telah berdampak sangat luas terhadap segala aspek kehidupan manusia di dunia. Pada sisi perekonomian mengakibatkan kelambatan perekonomian. Secara umum, Perubahan APBD OKU TA 2021 masih sangat dipengaruhi oleh perkembangan kondisi perekonomian regional maupun secara Nasional,” tutup H Edward Chandra. (*/ ADV)

Komentar