oleh

DPRD OKU Tidak Berubah, Tetap Mendukung Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Sementara itu, salah satu peserta aksi, Budiman mengatakan. Dengan adanya tanggapan tegas dari Wakil Ketua DPRD OKU tersebut pihaknya sangat mengapresiasi sikap tegas tersebut dan merasa senang atas tanggapan yang disampaikan. Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Pusat dapat mengabulkan keinginan dan tututan para Buruh Indonesia yang menolak adanya UU Cipta Kerja.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi atas prinsip DPRD OKU yang sampai hari ini tidak berubah tetap mendukung penolakan UU cipta kerja. Artinya DPRD OKU memang berpihak terhadap buruh,” pungkasnya.

Usai dilakukan dialog antara puluhan Buruh bersama DPRD Kabupat OKU, perwakilan Buruh menyerahkan secara simbolis Draf Undang-Undang Revisi UU No 11 tahun 2010 yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Ketua Komisi I bidang Pemerintahan, Ledi Patra, dan anggota DPRD OKU lainnya.(Rul)
(Olib, Hrs, Taufik)

Baca Juga :  Citimall Baturaja Ajak Anak Panti Asuhan Bermain dan Bukber

Komentar