
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten OKU Rabu (27/09/23), rapat paripurna penetapan dihadiri Ketua DPRD H Marjito Bachri, Wakil Ketua DPRD Yoni Risdianto, Penjabat (Pj) Bupati H Teddy Meilwansyah, unsur Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten OKU.
Dalam paripura tersebut, delapan fraksi di DPRD OKU telah sependapat bahwa Reperda APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023 disetujui untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten OKU.
Selanjutnya kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, yang dilakukan ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU dan disaksikan unsur Forkopimda.
Ketua DPRD H Marjito Bachri menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda APBD-P Kabupaten OKU TA 2023.
“Kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, kami pimpinan dan anggota DPRD OKU mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Jika selama dalam proses pembahasan terjadi perbedaan dan silang pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif semua itu semata-mata hanya untuk mendapatkan yang terbaik untuk masyarakat OKU,” katanya.
Komentar