
HARIANRAKYAT.CO.ID – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten OKU tahun anggaran 2023 sekaligus penetapan rekomendasi dan catatan strategis DPRD OKU, Kamis (28/03/24).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I, Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II, Yoni Risdianto, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah bersama sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Adapun rekomendasi serta catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 sebagai berikut:
Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Pansus I.
- Pansus I DPRD OKU mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2023, meskipun kesesuaian capaian kinerja dengan fakta di lapangan sering kali berbeda. Secara keseluruhan Pansus I mendorong untuk lebih baik, pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdasarkan pelayanan publik. Pansus I berharap agar lebih meningkatkan kualitas dan intensitas pelayanan masyarakat karena kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama.
- Selain fokus dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab OKU diharapkan fokus untuk pengurangan angka pengangguran dengan memperhatikan banyaknya lulusan dari SMA, SMK sederajat dan Perguruan Tinggi yang ada di OKU, agar bisa menjadi prioritas dalam Perekrutan Tenaga Kerja, baik di Lingkungan Pemerintah / BUMN, BUMD dan lainnya untuk kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.
Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Pansus II.
- Pansus II DPRD OKU menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar dalam kegiatan pelaksanaan titik nol suatu proyek lebih akurat dan tepat lagi agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
- Pansus II DPRD OKU menekankan kepada OPD terkait seperti Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten OKU agar bersinergi dalam upaya mengerjakan proyek yang ada di OKU.
- Pansus II DPRD OKU juga menyarankan kepada Pemkab OKU untuk segera melaksanakan percepatan dalam pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten OKU dengan mempercepat seluruh kegiatan Proses tender proyek, jangan sampai terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Pansus III.
- Pansus III DPRD OKU mengharapkan kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU agar dapat meningkatkan PAD terutama pada sektor Pajak Hiburan yang saat ini dinilai masih sangat minim kontribusinya.
- Pansus III DPRD OKU meminta pada Dinas Perhubungan agar bisa melakukan strategi/ langkah yang dapat mengoptimalkan pendapatan pada sektor Retribusi Parkir yang saat ini masih sangat rendah dan masih di bawah target yang telah ditentukan.
Ketua DPRD OKU Marjito Bachri mengatakan, bahwa laporan Pansus I, II dan III terhadap LKPJ Bupati memuat catatan-catatan strategis. Dan berisi imbauan, kritikan dan saran.
Komentar