oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Pembahasan Raperda Tahap Satu

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat menandatangani keputusan dewan tentang pembentukan pansus tentang Raperda tahun 2024.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gelar rapat paripurna dalam rangka  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU tahun 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, didampingi Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, serta dihadiri para anggota DPRD di ruang sidang paripurna gedung DPRD setempat, Senin (22/04/24).

Hadir pula  Penjabat (Pj) Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU serta undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat memimpin rapat mengemukakan, rapat paripurna kali ini membahas 11 (sebelas) Raperda. Terdiri dari 9 (sembilan) Raperda usul Eksekutif dan 2 (dua) Raperda usul inisiatif DPRD.

Baca Juga :  Jalinsum Rusak; Pelintas Jijik, Warung Sepi

Hanya saja, pembahasan Raperda-Raperda tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap oleh panitia khusus (pansus) DPRD Bersama OPD mitra kerja terkait.

Mekanismenya, pembahasan tahap pertama akan dibahas sebanyak 6 (enam) Raperda dan tahap kedua akan dibahas sebanyak 5 (lima) Raperda.

Komentar