“Jadi kita tidak asal melakukan penyidikan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, informasi adanya perkara dugaan korupsi di BPDB OKUT ini disampaikan langsung oleh Kejari OKUT, Andri Juliansyah SKom SH MH saat menggelar pres rilis mengenai pencapaian kinerja Kejari OKUT Tahun 2023 pada Sabtu 22 Juli 2023.
“Penyidikan kita ada Bawaslu. Kemudian BPBD, dan satu lagi pembuatan sertifikat yang dilakukan oknum kepala desa yang saat ini sudah ditingkatkan,” ungkap Kajari pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu.(zone)
Komentar