oleh

Dua Pelaku Pengecor BBM Bersubsidi Berhasil Diamankan Polisi

Polres OKU menggelar Pers rilis kasus penyalah gunaan BBM bersubsidi dengan modus pengisian berulang di sejumlah SPBU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya menggelar press rilis terkait adanya tangkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis solar pada Minggu (11/09).

Rilis yang digelar di depan lobi Mapolres itu di hadiri oleh Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin, Kasatreskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan, Kanit Pidsus Polres OKU IPDA Bagus Aji, Kasi Pidum kejaksaan negeri OKU Armein Ramdhani,SH.MH, serta Sales Branch Manager (SBM) Pertamina OKU Raya Zico Aldillah Syahtian. Minggu (11/09/2022).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasatreskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin menjelaskan Polres OKU berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan 2 tersangka. Kedua tersangka kasus tersebut ditangkap diwaktu yang berbeda di bulan Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Direktur PDAM OKU yang Baru Dari Bekasi

“Yang pertama tersangkanya Aril Saputra (33). Ia ditangkap tanggal 12 Agustus 2022 di rumahnya di lorong bahagia Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur. Dari penangkapan itu kita amankan 8 jerigen berisi minyak Solar yang disimpan didalam rumahnya,” ungkap AKP Hilal.