Kapolsek Baturaja Timur AKP Toni Zainuddin, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Angkut bersama Tim Opsnal Macan Timur melakukan penangkapan.
Pada Selasa (29/9/2026), polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang bekerja membuat siring di kawasan Kelurahan Baturaja Permai.
Tanpa membuang waktu, petugas bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan DF. Saat diperiksa, tersangka disebut mengakui telah mengambil sepeda motor dan ponsel milik ibunya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” demikian keterangan yang dihimpun dari laporan kepolisian.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor Honda BG 4758 YW, jaket jeans warna biru, serta tas ransel warna hitam.
Kini DF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi ironi tersendiri. Alih-alih menjaga dan membantu orang tua, tersangka justru diduga mengambil harta milik ibu yang telah melahirkannya.









Komentar