Takut disakiti, korban menyerahkan kendaraannya, yang kemudian dibawa kabur para pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Komplotan ini kembali melancarkan aksinya di lokasi yang sama pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 15.10 WIB. Kali ini korbannya adalah Fikri Arlensi (21), warga Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, OKU.
Saat sedang nongkrong bersama temannya, korban tiba-tiba didatangi tiga pelaku yang mengendarai dua motor. Tersangka Aji Zamzami bersama FS kembali mengancam korban menggunakan pisau yang diarahkan ke perutnya. Sementara Robinson, tersangka lainnya, mengancam teman korban dengan pisau di kepala.
Karena ketakutan, Fikri menyerahkan sepeda motor Yamaha Aerox warna biru miliknya dan satu unit handphone Realme C53. Dari peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
Ironisnya, berdasarkan pengakuan tersangka Aji Zamzami, kedua unit sepeda motor hasil rampasan tersebut telah dijual murah hanya Rp2 juta per unit kepada seorang warga di Kecamatan Lubuk Batang, OKU. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Komentar