oleh

Feru Tak Jujur Soal Arya, Ketua Majelis Marah

Untuk menyelesaikan persoalan itu, lanjut Ledi mereka bermaksud pergi ke rumah Ahmad Kabul dan Feru yang keduanya anggota Bawaslu OKU.

“Kami mau ke rumah Ahmad Kabul dan Feru yang merupakan Bawaslu OKU. Akhirnya saya telpon kader partai PAN lainnya. Saya datang sudah ramai. Terkait proses pengembalian uang sisa yang belum dikembalikan,” papar Ledi lagi.

Uang untuk Ahmad Kabul dan Feru menurut pengakuan dr Angga kepada Ledi dan temannya sesama Partai, diserahkan kepada Arya. Nilainya Rp 1.340.000.000 (Satu Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).

Dan saat proses pengembalian uang, dr Angga menerima uang sebesar Rp 160 juta lewat mobile banking dari Arya.

Baca Juga :  KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Itu diketahui saat Ledi dan rekannya bertemu di rumah Edi, keluarga dr Angga. Termasuk disana ada Ahmad Kabul dan Feru.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa uang yang belum dikembalikan Ahmad Kabul dan Feru sebesar Rp 200 juta.

dr Angga menuntut uang kembali karena perolehan suara saat Pileg untuk Caleg Misrawati tidak terpenuhi sama sekali seperti yang mereka janjikan.

Komentar