
** Sidang DKPP Kasus Oknum Bawaslu OKU
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan terhadap kasus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di KPU Sumsel, Selasa (16/7/2024).
Bertindak sebagai pemimpin sidang Ketua DKPP, Heddy Lugito bersama tim gabungan. Yakni, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Elia Susilawati (utusan pemeriksa daerah), Nurul Mubarok (KPU Sumsel). Ada juga Ong Berlian.
Kuasa hukum dari pelapor Muhammad Aldy Mandaura adalah M Sigit Muhaimin SH MH dkk. Mereka menghadirkan beberapa orang saksi dan pihak terkait.
Untuk para saksi perkara nomor 106-PKE.DKPP/V/2024 yang hadir Hipzin dan Tanzimi dari media yang meliput di lapangan.
Sementara kuasa hukum yang hadir Septiani SH, William Brahmana Putra, Novriadi dkk.
Untuk perkara nomor 128-PKE-DKPP/VII/2024 kuasa hukum tidak hadir. Yang hadir hanya saksi pengadu atau pelapor atas nama Andri Filandi.
Pihak terkait yang hadir di persidangan kode etik DKPP antara lain, Sekretaris DPD PAN OKU, Ledi Patra SP MSi.
Komentar