Saksi Tanzimi
Saksi pihak pengadu Tanzimi (media) menyampaikan kronologis dia meliput di malam hari, 3 Maret 2024.
Menurut Tanzimi, dia hadir meliput bersama Hipzin. Namun, saat itu dia berada di luar rumah tempat pertemuan (rumah Edi).
Lalu, karena suasana pertemuan di rumah Edi tidak kondusif dan keadaannya ramai. Akhinya teradu satu (Ahmad Kabul) mengajak semua yang ada di lokasi rumah Edi untuk bergeser. Dan sampailah mereka ke Hotel BIL.
Di hotel BIL, sempat terjadi keributan cekcok mulut. Teradu 1 dan 2 diamankan ke kantor polisi (Polres OKU).
“Mereka cepat-cepat pergi karena suasana ramai. Kami juga sempat berbincang dengan Sahril Helmi (Caleg PAN) dan dr Angga di luar,” kata Tanzimi.
Selanjutnya saksi Hipzin yang juga memberikan keterangan setelah diambil sumpah oleh Ketua Majelis Sidang.
Menurut Hipzin, memang terjadi negosiasi dalam rangka pengembalian uang antara teradu 1 dan 2 dengan pihak dr Angga dan Caleg PAN Misrawati.
Saat sidang juga sempat diputar alat bukti video pengakuan dr Angga kepada wartawan yang meliput.
Komentar