Kemudian sempat juga majelis persidangan membuka video Arya menerima sejumlah uang untuk pengamanan hasil Pileg dari Caleg Nasdem.
Kemudian kuasa pengadu memberikan bukti tambahan berupa foto Arya yang memakai baju Bawaslu OKU bersama staf lainnya.
Awalnya, Feru membantah bahwa Arya adalah staf Bawaslu. Namun, setelah diperlihat foto dia tak bisa mengelak lagi. Termasuk Ahmad Kabul dan Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi membenarkan foto tersebut.
Kata Yudi bahwa Arya dibawa oleh Feru untuk ikut sebagai staf pendukung di Bawaslu (tanpa SK).
Ketua Persidangan sempat marah karena ketidak jujuran Bawaslu OKU. Awalnya menangkal kemudian mengakui bahwa Arya adalah staf pendukung di Bawaslu OKU.
“Saya akan marah kalau tidak jujur. Ini siapa. Benar Arya memakai baju Bawaslu. Apakah semua orang boleh memakai baju Bawaslu,” ujar Heddy Lugito.
Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan menghadirkan saksi pengadu dan teradu lainnya.
Yakni dr Angga atau Misrawati dari pengadu dan Arya dari pihak teradu. (and/win)
Komentar