
HARIANRAKYAT.CO.ID – Perselisihan soal batas tanah pekarangan berujung berdarah di Desa Panggal-Panggal, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (11/8/2026) sore.
Seorang petani berinisial TOMI alias Pak Yanto (62), warga Kampung IV Desa Panggal-Panggal, diamankan polisi setelah diduga membacok dua warga yang masih bertetangga dengannya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung III Desa Panggal-Panggal. Akibat kejadian itu, dua korban yakni Purwadi (60) dan anaknya, Anggi Prasetiyo (30), mengalami luka bacok dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.
Informasi yang dihimpun, insiden bermula saat terjadi cekcok terkait pengukuran batas tanah pekarangan.
Adu mulut yang awalnya hanya sebatas perdebatan diduga berubah menjadi aksi kekerasan.
Tersangka disebut mengambil sebilah parang dan membacok Anggi Prasetiyo sebanyak dua kali hingga mengalami luka pada bagian wajah dan punggung.
Tak berhenti di situ, tersangka juga membacok Purwadi satu kali yang mengakibatkan luka di bagian punggung.



![GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA[1]](https://harianrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/09/GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA1-750x450.jpg)




Komentar