oleh

Gegara Kades Keban Agung Izinkan PT SSP Membendung Sungai Ogan, Kantor Bupati ‘Diserbu’ Masyarakat

Ratusan masyarakat Desa Keban Agung saat mendatangi Kantor Bupati OKU, Senin (30/10). Foto: EP/Harian Rakyat

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ratusan  masyarakat Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, menyerbu Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) OKU di Jalan A Yani KM 7, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (30/10).

Ratusan masa terdiri dari ibu-ibu dan pria ini, bertujuan untuk menyuarakan kinerja oknum Kades Keban Agung berinisial IA, yang dinilai tidak berpihak dan merugikan masyarakat

Dalam spanduk putih yang dibawa warga, tertulis bahwa masyarakat memprotes pembendungan Sungai Ogan oleh PT Sumbangsel Sinergi Pelawi (SSP).

Sebab bagi masyarakat Keban Agung, aliran Sungai Ogan merupakan sumber kebutuhan sehari-hari seperti untuk mandi dan mencuci.

Baca Juga :  Warga Pasar Pucuk Heboh, Tukang Ojek Pangkalan Meninggal Mendadak Saat Ngetem

Terkait hal ini, mereka menganggap fungsi Kades Keban Agung, tidak berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017. Bahkan, massa menyebut oknum Kades tidak pernah masuk kantor dan seluruh perangkat desa bekerja di PLTU Keban Agung. Sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Bukan Cuma itu, masyarakat juga membeberkan adanya dugaan korupsi di pemerintahan desa Keban Agung diantaranya, tentang ketahanan pangan yang direalisasikan dalam bentuk pembelian ayam yang bersumber dari Dana Desa.

Komentar