oleh

Gelarnya Terlalu Panjang, Sekda Minta Disingkat Saja

H. Achmad Tarmizi

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Achmad Tarmizi, adalah salah satu pemilik gelar akademik dan non akademik terbanyak di Indonesia.

Bahkan, berkat banyaknya gelar yang disandang Tarmizi, ia sempat memecahkan rekor MURI sebagai Sekda dengan gelar terbanyak.

Diketahui, Achmad Tarmizi memiliki 11 gelar akademik dan 72 gelar non akademik.

Jika harus ditulis jadinya seperti ini, Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC), CH, CHt, CHA, NNLP Pract, M.NNLP, CT.NNLP, CPHCM, HCBP, HCMP, CNHRP, CNPSP, CT.NPS, CHMP, CT.HM, CHLP, CT.HL, CHSP, CT.HS, CNSPP, CT.NSP, CNBLP,

Selanjutnya CT.NBL, CNSHP, CT.NSH, CNSCP, CT.NSC, CHPP, CT.HP, CNTP, CNICP, CT.NIC, CRBC, AWP, QWP, CTOT, CHRMP, C.SH, IPU, C. STMNI. Int’l, CPS, CPSP, CLA, C.PW, CSHWP, C.IB, CTAP, RFP, CPR, C.MARCOM, C.HRD, C.NLMOR, C.FH., CMFH, C.MMI., CT.MMI, CT-ALC, C.MGR, CSS.ALC, C.Pst, C.Ext, C.Hs, C.IT, C.AT, C.ME, C.Spk, C.CC, C.LA-ALC, C.LSc, CRBD, CT.NHT, CT.NHR, ASEAN Eng.

Namun karena terlalu panjang, biasanya dalam sebuah acara kedinasannya atau saat dimuat di media massa hanya ditulis, Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC).

Namun belakangan, ternyata penulisan ini juga dirasa masih cukup panjang. Sehingga, Achmad Tarmizi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke sejumlah instansi dan ditandatangani sendiri oleh Tarmizi selaku Sekda jika hanya cukup menuliskan nama saja.

Belum diketahui alasan lain mengapa pria yang pernah menjabat Plh Bupati OKU ini meminta tak lagi menulis gelar yang diperolehnya selama ini.

Di dalam surat edaran, Nomor: 800/ 001/ IX/ 2022 tentang penulisan nama dan gelar akademik Sekda yang dikeluarkan Senin 3 Januari 2022 berisi, bahwa untuk efisiensi dan efektifitas kerja seiring dengan terus bertambahnya gelar akademik Sekda OKU, maka dirasakan perlu untuk menyamakan cara penulisan pada surat-surat dinas.

Yang sebelumnya ditulis Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC), maka terhitung sejak Senin 3 Januari 2022, penulisan surat-surat dinas cukup dengan menuliskan nama lengkap tanpa gelar: Achmad Tarmizi.

Begitulah isi surat edaran yang juga ditandatangani olehnya sendiri tanpa menuliskan gelar akademiknya.

Achmad Tarmizi sendiri memang diketahui gemar menempuh pendidikan di beberapa perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri.

Di beberapa kesempatan ia mengakui jika kegemarannya itu dilakukan bukan untuk pamer gelar, melainkan hanya untuk memotivasi masyarakat OKU terutama kalangan muda untuk terus belajar meskipun usia sudah tidak muda lagi. (Har/*)

Baca Juga :  Mengejutkan! Ulia Mundur dari Kadis PUPR, Ada Apa?

Komentar