oleh

Demokrasi Indonesia Disebut Makin Merosot, UIN Jakarta Bedah RUU Pemilu 2029

Diskusi yang berlangsung di Auditorium Bachtiar Effendi FISIP UIN Jakarta itu menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar. ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Wacana revisi Undang-Undang Pemilu menjelang Pemilu 2029 menjadi sorotan kalangan akademisi dan pegiat demokrasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Laboratorium Ilmu Politik menggelar diskusi publik bertajuk “Prospek Demokrasi Elektoral 2029: Telaah atas Revisi UU Pemilu”, Selasa (7/7).

Diskusi tersebut mengupas arah demokrasi Indonesia sekaligus menelaah sejauh mana revisi UU Pemilu mampu memperkuat kualitas demokrasi elektoral di Tanah Air.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Prof. Saiful Mujani, menyampaikan kondisi demokrasi Indonesia saat ini menunjukkan tren penurunan. Mengacu pada data V-Dem 2025, skor demokrasi Indonesia disebut mencapai titik terendah sejak era Reformasi.

Baca Juga :  PGE Sabet PROPER Emas ke-15, Panas Bumi Tak Cuma Listrik, Rakyat Ikut Sejahtera

“Sekarang Indonesia berada dalam kategori otokrasi elektoral. Kebebasan berkumpul, berpendapat, hingga kebebasan media mengalami penurunan. Termasuk kebebasan mendirikan partai politik dan aturan pencalonan presiden yang masih sulit,” ujar Saiful.

Komentar