oleh

Himbau Masyarakat Untuk Memblokir Data Kendaraan Yang Telah Dijual

IST

HARIANRAKYAT.CO.ID – UPTB Samsat OKU 1 Baturaja kembali melaksanakan kegiatan door to door mendatangi rumah masyarakat penunggak pajak kendaraan bermotor, hal ini diungkapkan Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE M.Si saat dibincangi portal ini diruang kerjanya, Jum’at (27/5/2022).

Kegiatan ini bertujuannya untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di OKU sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap data kendaraan terutama kendaraan yang sudah tidak bisa digunakan lagi alias rusak.

“kegiatan ini sudah berjalan sejak 2 minggu lalu,” kata pria yang akrab disapa Belly ini.

Dikatakan Belly dari hasil kegiatan itu tim dilapangan menemukan hampir 80 persen kendaraan yang menunggak pajak telah berpindah tangan alias dijual pemiliknya ke orang lain, namun pemilik lama kendaraan tersebut tidak memblokir data kendaraan itu. 

Baca Juga :  Diiringi Doa Anak Yatim, KPU OKU Berharap Pemilu Lancar

“Sangat kita sayangkan masyarakat yang menjual kendaraannya ini tidak langsung memblokir data kendaraan tersebut, sehingga data kendaraanya masih data pemilik yang lama, jadi perihal penunggakan pajak dan administrasi kendaraan ini masih bersangkutan dengan pemilik yang lama,” ujarnya.

Komentar