oleh

Ini Solusi ‘Melegalkan’ Pasar Korpri

Artinya, anggota DPRD harus turun ke lapangan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Terutama komisi yang membidangi masalah pasar.

“Sehingga kalau pun misalnya perubahan Perda tersebut dari inisiatif dewan, harus ada alasan mendasar yang mendukungnya. Saya kira itu solusi mengenai pasar Korpri,” pungkas Densi.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung, Subri Bustan ST, mengatakan desa Tanjung Baru merupakan lokasi beradanya Pasar Korpri.

Oleh karena itu, sebagai tempat operasinya Pasar Korpri dirinya turut bangga dengan adanya Pasar Korpri tersebut. Dengan demikian kemajuan Tanjung Baru akan semakin baik. Ekonomi desa Tanjung Baru tambah menggeliat.

Selaku pemerintah desa lanjut Subri, pihaknya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terbawah.

Baca Juga :  Nama YPN Ditulis Dalam Berita, PAN Meradang; Beri Kacamata ke Wartawannya Tapi Ditolak

Dan, tentu selaku putra asli Desa Tanjung Baru merasa bangga dengan keberadaan Pasar Korpri tersebut. Meskipun selama ini, Pasar Korpri tidak ada kontribusinya ke Pemerintah Desa.

“Kalau memang masyarakat menghendaki Pasar Korpri tetap ada, terutama pedagang dan masyarakat pembeli dan sekitarnya. Kenapa tidak kita selaku pemerintah (Pemkab OKU) tetap mempertahankan pasar Korpri ini. Jangan sampai rakyat (pedagang dan pembeli yang sudah nyaman) menjadi kecewa,” kata Subri.

Komentar