oleh

Ini Solusi ‘Melegalkan’ Pasar Korpri

Sebab, kata Subri, kedepannya daerah ini akan semakin berkembang dan maju. Termasuk Desa Tanjung Baru ini.

“Sudah barang tentu, desa Tanjung Baru tetap membutuhkan pasar. Seperti Pasar di RS Sriwijaya dan pasar-pasar lainnya. Oleh karena itu, saya kira atas nama Pemerintah Desa Tanjung Baru mendukung jika Pasar Korpri tetap dipertahankan dengan melegalkannya,” pungkas Subri. (wad/win)

Baca Juga :  102 PPPK Kemenag OKU Sumringah Terima SK, Ali: Hak, Kewajiban dan Larangan, Sama!

Komentar