oleh

Jadi Bandar Narkoba, Remaja di OKU Diamankan Polisi

Dari tangan FH polisi mengamankan Satu buah kotak rokok dji sam soe warna hitam yangberisikan 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal kristal bening diduga narkotika jenis Sabu.

FH dipersangkakan dengan Pasal Primair 114 ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. “Saat ini FH dan barang bukti masih diamankan di Mapolres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. ( HRS )

Baca Juga :  KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Komentar