oleh

Jangan Ancam Guru yang Pertanyakan Haknya, Koreksi Diri Saja!

Dr Bambang Sugianto SH MHum. foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah para guru ‘berteriak’ menuntut haknya, akhirnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND atau sertifikasi untuk Triwulan IV (TW.4) serta gaji 13 dan 14, sudah cair hari ini (27/02/25).

“Lah cair gale sertifikasi 2 bulan, terus tambah gaji 13 – 14 100 persen pagi ini gale,” begitu informasi yang didapat portal ini melalui pesan whatsapp.

Informasi tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi para guru yang sudah menantikan dana tersebut sejak akhir tahun 2024 lalu.

Namun, perjuangan mereka tidaklah mudah. Langkah mereka dalam mempertanyakan hak mutlaknya tersebut, maju mundur. Mayoritas dari mereka ketakutan.

Bahkan, langkah berani mereka ini tampaknya ‘menelan’ korban. Ya, ibarat sebuah ungkapan, ‘ada harga yang harus dibayar dalam sebuah perjuangan’.

Baca Juga :  OTT KPK di OKU Diduga Soal Jatah Dewan dari Bupati: 'Upah Pembahasan APBD', Benarkah??

Ini terbukti tatkala  guru di OKU ‘speak up’ terkait tuntutan tersebut, ternyata ada beberapa diantara kepala sekolah dan guru dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) H Topan Indra Fauzi, di ruang kerjanya kemarin (26/02/25).

Komentar