
Aksi tersebut langsung disambut baik oleh Asisten I Slamet Riyadi. Dan dia langsung menerima pernyataan dan keluhan seluruh kepala desa se kabupaten OKU.
“Kita akan minta kepada Kesbangpol agar melakukan pendataan dan memverifikasi ormas yang masih terdaftar dan keberadaannya. Dan kepada PMD agar menyamakan syarat – syarat untuk pencairan dana Desa. Pada dasarnya Pemkab OKU akan tetap besinergi dengan Polres OKU,” katanya.
Sementara itu Kasat Intel Polres OKU juga selaku pembina di Kesbangpol turut menyampaikan, mengajak dan menghimbau kepada rekan LSM, media, termasuk Kepala Desa agar selalu bisa bersinergi.
“Iya kalo bisa bagi LSM dan ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol memang harus ditertibkan. Memang evaluasi dari kami belum ada tembusan untuk penyampaian LSM yang terdaftar di Kesbangpol. Dan kedepan agar kita bisa melihat LSM dan Ormas yang mana terdaftar atau tidak,” jelasnya.
Lanjut Kasat Intel, bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Asisten I dan Kesbangpol bagaimana caranya agar hal macam ini tidak berlanjut. (Har)
Komentar