oleh

Enam Bulan Belum Gajian, Karyawan PDAM Way Komering Ngadu ke Bupati

Perwakilan karyawan PDAM Way Komering saat datang ke Kantor Disnakertrans OKUT, Senin (22/1). Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Puluhan perwakilan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Way Komering OKU Timur mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kantor Bupati Kabupaten OKU Timur.

Kedatangan karyawan PDAM Way Komering ini untuk mempertanyakan kejelasan tentang gaji mereka yang belum dibayar selama 6 bulan terakhir.

“Kami belum gajian sejak Agustus 2023 lalu,” kata salah satu karyawan PDAM Way Komering OKU Timur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (22/01/2024).

Menurut informasi dari salah satu karyawan tersebut, seluruh karyawan belum gajian padahal mereka telah melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga :  MANTAP! Dana Desa Tahap 1 di OKUT Tersalur Semua dan Tercepat di Sumsel

“Kami sudah melakukan kewajiban kami sebagai karyawan. Namun sejak Agustus 2023 kami belum menerima gaji kami. Kalau begini terus bagaimana kami mau makan,” kata sumber ini.

Dia berharap ada solusi dari perusahaan daerah tersebut. Menurutnya pimpinan jangan hanya bisa mengatakan agar karyawan bersabar saja, tapi para karyawan juga butuh solusi.

“Jadi setiap ditanya kami diminta sabar, karena terjadi minus. Banyak pengeluaran dari pada pendapatan,” katanya.

Komentar