oleh

Ternyata KASN Tidak Beri Rekomendasi, Apakah Pemkab yang ‘Mbudi’?

Seperti disinggung diatas, sambung Naproni, KASN di kesempatan itu menegaskan bahwa mereka tidak ikut-ikutan soal pemberhentian dan pengangkatan Pj Sekda.

“Bukan wewenang kami,” timpal Naproni menirukan ucapan Ketua KASN, Agus Pramusinto, yang menerima kehadiran mereka saat itu.

KASN kata dia, hanya akan turut memberikan rekomendasi ketika nama-nama calon Sekda definitif disodorkan (untuk lelang jabatan Sekda,red).

Naproni pun lantas mengirimkan video singkat rekaman pernyataan dari Ketua KASN Agus Pramusinto kepada portal ini, perihal yang disampaikannya.

Begini bunyi pernyataan Agus: “Kami tidak menentukan bahkan sampai menyatakan ini diperpanjang atau tidak untuk Sekda yang lama. Sekaligus KASN tidak memiliki kewenangan untuk mengawal proses pengisian Penjabat Sekda. KASN sebatas mengawal kalau ada seleksi terbuka dalam proses Sekda definitif,”

Dalam hal ini, sambung Naproni, pihaknya sangat menyayangkan langkah pihak eksekutif yang terkesan memaksakan sosok pengganti HA Tarmizi dijabat oleh Dharmawan Irianto. Ini disampaikannya pula di hadapan KASN.

Baca Juga :  Karyawan PTMO Yang Menghilang Usai Ambil Uang Koperasi Ratusan Juta, DIAMANKAN !

Komentar