oleh

Ternyata KASN Tidak Beri Rekomendasi, Apakah Pemkab yang ‘Mbudi’?

Komisi I DPRD OKU saat melakukan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

** Soal Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Sekda, Komisi I DPRD OKU Nanya Langsung ke KASN

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polemik pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari HA Tarmizi ke Penjabat (Pj) Sekda Dharmawan Irianto, rupanya belum tuntas.

Komisi I DPRD OKU sengaja terbang ke Jakarta menemui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tempo hari (2/3/23), guna memastikan apakah benar KASN memberi rekomendasi dan menyetujui hasil evaluasi pejabat Sekda yang lama.

Jawaban yang didapat Komisi I cukup mengejutkan. Bahwa ternyata, KASN  tidak dalam kapasitas untuk merekomendasikan pergantian Sekda dan juga Penjabat Sekda OKU.

Baca Juga :  Keren! Muda-mudi Ulu Ogan Lomba Masak Lemang, YPN Beri Dukungan

“Kami sudah ke KASN. Kebetulan yang menerima kami lengkap. Mulai dari Ketua KASN, wakil ketua dan lainnya. Kami bertanya soal pemberhentian Sekda dan pengangkatan Pj Sekda. Karena sekilas kami dengar dari BKPSDM waktu RDP dengan Komisi I, bahwa komisi ASN memberi rekomendasi. Nah, rupanya mereka menjawab tidak benar,” beber Naproni, kemarin (3/3/23).

Komentar