oleh

Ternyata KASN Tidak Beri Rekomendasi, Apakah Pemkab yang ‘Mbudi’?

“Kami sampaikan disana, bahwa kami sayangkan yang diangkat sebagai Pj Sekda sekarang adalah orang tidak dalam kapasitas yang baik, berdasarkan trackrecord dan integritasnya dalam dua tahun terakhir sewaktu menjabat Kadispeda. Intinya dalam penilaian kami (DPRD,red), yang bersangkutan kurang baik dan banyak cacatnya,” ungkap Naproni di hadapan KASN.

Mendengar itu, KASN menyatakan bahwa dasar itu akan menjadi dalih mereka di kemudian hari untuk tidak memberi rekomendasi kepada yang bersangkutan jika nanti akan diangkat untuk menjadi Sekda definitif.

“KASN bilang kepada kami, soal penilaian baik atau tidak, berprestasi atau tidak, Bupati mestinya lebih tahu. Kata mereka pula, bahwa seharusnya Bupati menghadirkan sikap yang sejalan. Tapi, wajarlah jikalau Bupati punya pilihan sendiri,” terang Naproni lagi.

Baca Juga :  Kesehatan Mala Memburuk di Hari Raya, Relawan YPN Sigap Membantunya

Kembali ditegaskan Naproni, bahwa sesungguhnya pihaknya tidak mempersoalkan adanya agenda pelantikan Pj Sekda. Apalagi hal tersebut menjadi hak prerogatif eksekutif dan sudah kadung dilaksanakan.

Komentar