” Kita juga memusnahkan perkara orang dan harta benda sebanyak 55 perkara berupa pakaian pelaku dan korban kejahatan,” kata Kajari.
Sementara itu, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam kata sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi penegakkan hukum di Bumi Sebimbing Sekundang. Teddy mengatakan Pemerintah kabupaten OKU mengapresiasi penegakan hukum di wilayah OKU yang telah berjalan baik.
” Ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat OKU bahwasanya Jaksa sebagai eksekutor telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Termasuk pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa tidak ada permainan dalam barang bukti,” kata Teddy
Bupati OKU juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten. (Joe/HRS/Pik)
Komentar