Menurutnya pemusnahan ini bukan hanya kerja Jaksa semata namun melalui proses dan rangkaian panjang yang dilakukan oleh penyidik hingga sampai putusan pengadilan serta Rupbasan.
Turut hadir dalam acara ini, Pj Bupati OKU diwakili Sekda, Ketua DPRD OKU diwakili oleh Setwan, Kapolres OKU diwakili Kasat Reskrim, Ketua PN Baturaja, Ka Rutqn diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kepala Rupbasan Baturaja, Kepala BNN OKU Timur, Kadinkes OKU, dan Kasat Narkoba Polres OKU. (Ril/Win)
Komentar