Disinggung mengenai kemungkinan adanya saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, Kasi Intel belum bisa berkomentar lebih jauh.
“Kalau masalah siapa tersangkanya, kita belum bisa memastikan siapa orangnya. Karena memang sekarang proses penyidikan masih berjalan,” katanya.
Namun, kata dia, jika sudah dilakukan penyidikan dan tahu jumlah kerugian negara, maka baru pihaknya akan melakukan penetapan tersangka.
“Kalau sudah penyidikan, tahu kerugian berapa, pasti ditetapkan tersangka. Targetnya kalau satu tersangka pasti,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar rekan-rekan media bersabar dan akan memberikan informasi jika telah ada penetapan tersangka.
“Kami berharap rekan-rekan bersabar, nanti kalau sudah ada penetapan tersangka pasti kita sampaikan dalam press rilis,” pungkasnya.(zone)
Komentar