
HARIANRAKYAT.CO.ID – Misteri kematian tragis Rahan Randi bin Ruslan Abdul Gani (31), warga Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terkuak.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan dengan luka menganga di leher, polisi langsung meringkus pelakunya.
Pelaku diketahui bernama Herdinata bin Saparudin (29), masih satu desa dengan korban. Kini ia telah diamankan di Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (31/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, korban datang ke rumah pelaku dengan maksud meminjam handphone untuk mengaktifkan akun Dana.
Tanpa curiga, pelaku pun meminjamkan ponselnya. Namun, saat pelaku masuk ke dalam rumah untuk memasak mi instan, korban justru menghilang, membawa kabur handphone tersebut.
Merasa dirugikan, pelaku sempat berusaha menghubungi nomor ponselnya, tapi tak kunjung aktif.
Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku akhirnya bertemu kembali dengan korban yang berjalan dari arah lokasi hiburan orgen. Saat itu, pelaku langsung menagih handphone miliknya.









Komentar