oleh

Ketua Bawaslu OKU Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel dan RI; DKPP Menyusul..

BP2SS saat melaporkan Ketua Bawaslu OKU ke Bawaslu Provinsi Sumsel, Selasa (26/11/24).

** Gegara Rekaman VIRAL!! Instruksikan Jaga Suara BERTAJI

HARIANRAKYAT.CO.ID – Viralnya rekaman suara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Risandi (YR) yang diduga menginstruksikan PKD dan PTPS untuk menjaga (suara) paslon nomor urut 2 (BERTAJI) serta bahas transport Rp5 juta, tak hanya membikin marah masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang. Tapi juga menciderai proses demokrasi.

Oleh sebab itu, demi tegak dan terwujudnya demokrasi yang berkeadilan pada proses pelaksanaan tahapan Pilkada OKU 2024, Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) akhirnya melaporkan YR ke Bawaslu Sumsel dan ditembuskan Bawaslu RI, Selasa (26/11/24).

Baca Juga :  GAWAT!! BAZNAS pun Tak Bersikap Netral di Pilkada OKU

Tak hanya itu, menurut Ketua BP2SS, M Aldy Mandaura, bahwa YR juga akan di-DKPP-kan alias dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Bersamanya, turut pula dilaporkan Ketua Panwaslu Kecamatan Lengkiti, Tobroni. Serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Nomor Urut 2 (Dua) H. Teddy Meilwansyah dan Ir H Marjito Bachri.

Komentar