HARIANRAKYAT.CO.ID – Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) menangkap tangan terduga penerima dan pelaku ‘siraman’ (politik uang) di Blok K, Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Penerima dan pelaku politik uang, itu diduga untuk suksesi alias memenangkan paslon nomor urut 2 (dua). Mereka tertangkap tangan pada Selasa (26/11/24) malam, sekira pukul 20.00 wib.
Ketua BP2SS M Aldy Mandaura, menuturkan, bahwa mulanya, ada salah satu anggotanya bernama Andre alias AYS, menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kecurigaan politik uang di salah satu rumah warga di daerah tersebut.
“Mendengar info itu, anggota kami langsung mengintai salah satu rumah warga, yakni S, pada saat maghrib. Namun, ternyata dapat info lagi bahwa uang dimaksud sudah bergeser ke rumah Ibu Ag,” ungkap Mandau, panggilan akrabnya.
Mereka lalu bergerak kesana, dan mengintai rumah Ibu Ag. Dan ternyata benar, tak lama kemudiab muncul seseorang dari dalam rumah tersebut.
Setelah ditanyai, orang yang keluar dari rumah itu membenarkan bahwa dirinya baru saja menerima uang sebesar Rp200 ribu dari Ibu Ag, untuk mencoblos paslon nomor urut 2.
Komentar