oleh

Kodim 0403 Salurkan Batuan Langsung Tunai Ke 10 Ribu PKL

Sementara itu Dandim menjelaskan, bahwa kegiatan pemberian bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang disalurkan melalui TNI tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari Departemen Perdagangan dan Koperasi, adapun besaran bantuan adalah berjumlah 600.000 per penerima bantuan.

Pendataan dilakukan melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan menggunakan aplikasi elektronik dengan cara memasukkan NIK calon penerima dan jika calon penerima telah pernah menerima maka secara otomatis tidak bisa menjadi penerima bantuan langsung tunai tersebut.

“Nanti difoto bukti penerima, ini bukan untuk diekspos, tapi sebagai tanggung jawab kami, setelah bapak/ibu menerima tersebut kami harus melaporkan, kalau tidak demikian nanti dibilang fiktif atau tidak nyata,” jelas Dandim.

Baca Juga :  Nama YPN Ditulis Dalam Berita, PAN Meradang; Beri Kacamata ke Wartawannya Tapi Ditolak

Letkol Inf. Ferizal berharap masyarakat penerima bantuan tunai tersebut dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan baik, utamanya di bulan Ramadhan ini.

“Semoga bantuan dari pemerintah kepada kita ini barokah, terlebih di bulan Ramadhan ini,” harapnya.

Komentar