oleh

KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pada Pemilu Tahun 2024

Pengumuman DCS anggota DPRD Kab. Tanjabbar.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pengumuman terlihat pada website KPU Tanjabbar https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/dmdocument/1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat.

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 545/PL.01.4-PU 1506/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjabbar melalui :

1. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
2. Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
3. Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
4. Contact Person : – (PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092 – (RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317
5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjabbar.
6. Foto Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dapat dilihat pada Link : https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/

Pengumuman KPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjabbar Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023. (Thd)

Baca Juga :  Partai Gelora di OKU Dicoret dari Peserta Pemilu

Komentar