HARIANRAKYAT.CO.ID – Tahapan pelaporan Imam Islam Jamaah / LDII kasus penistaan agama mulai berjalan sejak hari Rabu 15 Agustus 2023. Pemanggilan saksi pelapor dilanjutkan Senin kemarin, 21 Agustus 2023.
Pemeriksaan saksi pelapor dimulai dari jam 13.00 wib sampai jam 21.00 wib. Dalam pemeriksaan pelapor untuk memberikan keterangan, telah menyerahkan 18 barang bukti pada penyelidik.
“Pelapor telah memberikan barang bukti, 16 barang bukti ditambah 2 barang bukti,” kata Ichwan Tony sebagai Pengacara Pelapor.
Dalam rangka memperkuat pelaporan Abdul Aziz bin Nurhasan di Bareskrim Mabes Polri, maka para mantan Islam Jamaah / LDII berencana akan mengadakan cabut Bai’at Nasional dari Abdul Aziz bin Nurhasan Imam Islam Jamaah, LDII, Senkom Mitra Polri dan Persinas Asad.
Pelaksanaan cabut Bai’at Nasional secara offline rencananya akan dilaksanakan di Masjid Istiqomah Bandung Jawa Barat, untuk waktunya direncanakan hari Sabtu 9 September 2023.
“Untuk Bai’at yang offline akan dihadiri oleh mantan LDII dari Wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten, untuk di luar 3 provinsi itu akan diikuti secara online atau zoom meeting” kata Agung Anugrahjati sebagai koordinator cabut Bai’at Nasional.
Di acara Cabut Bai’at Nasional rencananya akan diadakan juga Talk Show mengupas kesesatan paham Takfiri Islam Jamaah / LDII dengan pemateri dari salah satu tokoh mantan LDII, MUI Pusat, BNPT dan Dewan Dakwah.
Untuk mensukseskan acara tersebut akan dibentuk koordinator tingkat provinsi dan Kabupaten Kota, agar jumlah peserta cabut Bai’at Nasional bisa lebih maksimal.
“Untuk Mantan LDII baik laki-laki, perempuan, suami, istri, anak di harapkan untuk ikut berpartisipasi dalam acara Cabut Bai’at Nasional,” lanjut Agung Anugrahjati dalam himbauannya di Bareskrim Mabes Polri Jakarta. (Rel/ redho)
Komentar