
HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melanjutkan penggalian informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 s.d. 2025.
Bahkan hari ini, Selasa (6/5/25), tim penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut.
“Hari ini Selasa (6/5) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 s.d. 2025, atas nama MS,” ungkap anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada portal ini via Whatsapp, Selasa (6/5/25).
Adapun MS yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penggalian informasi melalui pemeriksaan saksi ini membuktikan bahwa KPK tidak mengesampingkan kasus yang menghebohkan rakyat OKU tersebut.
Komentar