oleh

Lagi-lagi.. Lelang Proyek di OKU Gak Beres, Payah!!

Rekanan atau kontraktor lokal yang mengadukan ketidaktransparanan dalam kegiatan lelang proyek pembangunan melalui sistem Layanan Secara Elektronik (LPSE) ke DPRD, siang (24/8/23).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali terjadi. Bahkan cenderung makin memburuk.

Pengusaha atau rekanan, khususnya kontraktor lokal banyak yang mengeluh. Apa pasal?

Tak lain soal ketidaktransparanan dalam kegiatan lelang proyek pembangunan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang terindikasi adanya kongkalingkong.

Ya. Proses lelang dinilai hanya sebatas wacana. Sebab, rekanan tak dapat meng-upload data penawaran paket pekerjaan sampai jadwal upload terakhir, Kamis (24/8/23) pukul 14.59 wib.

Baca Juga :  8 CPNS Kejari OKU Dilantik; Titik Awal Tanggung Jawab Besar

Inilah yang diadukan beberapa perwakilan rekanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di ruang Fraksi PAN, siang tadi.

Aprizal, mewakili kontraktor lokal, didampingi Jamran efendi selaku Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten OKU, mengaku sangat merasakan adanya diskriminasi dan ketidakadilan dalam proses lelang ini.

“Dari awal buka penayangan (proses lelang,red), kami mengikuti beberapa tahapan. Terakhir di tahapan upload penawaran, yang dimulai 21 Agustus lalu sampai batas akhir hari ini (24/8/23) pukul 14.59 wib. Dari awal itu kami sudah coba untuk upload di beberapa tempat dan titik. Tapi masih tidak bisa,” beber dia.

Komentar